Rabu, 10 Oktober 2018

Fungsi Usaha Ritel

Fungsi Usaha Ritel
  1. Melakukan kegiatan usahanya di lokasi yang nyaman dan mudah diakses pelanggan 
  2. Memberikan beragam produk sehingga memungkinkan pelanggan bisa memilih produk yang diinginkan 
  3. Membagi jumlah produk yang besar sehingga dapat dijual dalam kemasan/ukuran yang kecil
  4. Mengubah produk menjadi bentuk yang lebih menarik.
  5. Menyimpan produk agar tetap tersedia pada harga yang relatif tetap
  6. Membantu terjadinya perubahan (perpindahan) kepemilikan barang dari produsen ke konsumen 
  7. Mengakibatkan perpindahan barang melalui sistem distribusi
  8. Memberikan informasi, tidak hanya ke pelanggan, tapi juga ke pemasok
  9. Memberikan jaminan produk layanan purna jual, dan turut menangani keluhan pelanggan
  10. Memberikan fasilitas kredit dan sewa.

0 komentar:

Posting Komentar