Jenis Usaha Ritel Berdasarkan Tipe Kepemilikannya
Usaha ritel bila berdasarkan pada tipe kepemilikannya terbagi menjadi 3 jenis, antara lain:
a. Independent Retail Firm: Ritel jenis ini dioperasikan oleh retailer secara independent dan tanpa penggabungan (afiliasi). Contohnya: warung atau kios barang kelontong yang dimiliki dan dioperasikan secara individu.
b. Waralaba (Franchising): Ritel jenis ini dioperasikan oleh retailer yang kepemilikannya terdapat pada perusahaan induk (franchisor) yang bekerjasama dengan retailer terkait penggunaan merek dagang, standar kualitas, sampai kemasan produk, maupun strategi dalam usahanya. Contoh dari jenis ritel ini antara lain Pizza Hut, Mc Donald, KFC, Tela-tela, dan sebagainya.
c. Coorporate Chain: Ritel jenis ini memiliki kelompok usaha yang terdiri dari satu atau lebih jenis usaha yang salng berkaitan dalam satu manajemen. Contoh: Matahari, Ramayana, Hero, Trans Corp, dan sebagainya.
0 komentar:
Posting Komentar